Pada tanggal 23 Agustus 2010 ini SMA Negeri 1 Banjar genap sudah berumur 18 tahun. Suatu usia remaja yang penuh dengan tantangan, cobaan, dan hambatan-hambatan. Namun tidak terlepas dari optimisme, inspirasi, motivasi dan idealisme yang tinggi. Peringatan ulang tahun ini dirayakan dengan cukup meriah diantaranya serangkaian perlombaan mulai dari lomba gerak jalan antar kelas, lomba baca puisi, menulis esay, tarik tambang dan lomba lari karung juga kegiatan sosial berupa pengumpulan koin (rupiah) dan donor darah yang diikuti oleh siswa dan guru.
Puncak acara diadakan pada Hari Senin, 23 Agustus 2010 dengan diawali dengan upacara Bendera di lapangan tengah SMA Negeri 1 Banjar. Pada kesempatan ini Kepala Sekolah Drs. I Made Ngawi menandai peringatan ini dengan pelepasan 18 ekor burung merpati dan 18 balon udara yang secara filosofi menggambarkan dan mengharapkan bahwa sekolah ini harus mampu berprestasi guna mengarungi dunia global yang dibarengi dengan kemajuan tekhnologi informasi. Yang dilanjutkan dengan pidato yang dalam petikan sambutannya mengatakan bahwa “Pada usia ke-18 yang penuh dengan tantangan ini hendaknya diikuti dengan penuh rasa disiplin dan motivasi belajar peserta didik yang tinggi demi persaingan global, walaupun sekolah ini berada pada daerah pedesaan tapi jangan sampai kita kalah di bidang prestasi baik akademik maupun nonakademik dengan sekolah lain yang notabene berada di perkotaan”.
Setelah pidato selesai dilanjutkan dengan penyerahan hadiah dan penghargaan kepada pemenang peserta lomba antar kelas sekaligus penyerahan penghargaan kepada peserta perlombaan dalam rangka peringatan HUT KEMERDEKAAN RI diantaranya juara 2 lomba gerak jalan putra/putri tingkat SMA se-Kecamatan Banjar dan juara I, II, dan III tingkat kabupaten lomba pencak silat piala Bupati Buleleng 2010.Acara dilanjutkan dengan resepsi yang diadakan di ruang aula SMA Negeri 1 Banjar, dengan acara pemotongan tumpeng oleh Kepala Sekolah sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas diberikanNya keselamatan dan prestasi kepada semua warga sekolah, sekaligus harapan dan do’a agar seluruh warga SMA Negeri 1 Banjar selalu diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan segala aktivitas demi kemajuan pendidikan di sekolah pada khususnya dan pendidikan Indonesia pada umumnya.
Pada acara ini juga dihadiri oleh segenap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMA Negeri 1 Banjar, pengurus OSIS, Dharma Wanita Persatuan, Alumni, Pengurus Komite Sekolah dan dihadiri pula redaktur Tabloid Pendidikan Indonesia Kabupaten Buleleng. Yang tidak kalah pentingnya dari acara ini adalah dicanangkannya pembelajaran Bilingual, penerapan on time dan full time sertapengukuhan (tambahan) satu wakil Kepala Sekolah dalam bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sumber Daya Manusia yang dijabat oleh Bpk. Gede Putra Adnyanya,S.Pd. Dengan harapan agar kedepannya SMA Negeri 1 Banjar terus melaju meraih prestasi disegala bidang akademik dan non akademik sehingga dapat bersaing di kancah Nasional maupun Internasional.
PEMBELAJARAN REMIDIAL DAN PENGAYAAN DI SMA NEGERI 1 BANJAR
Jumat, 20 Agustus 2010
Pada umumnya, dalam setiap pembelajaran ditemukan tiga kelompok siswa ditinjau dari hasil belajarnya, yaitu kelompok dengan hasil belajar tinggi, sedang, dan rendah. Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan penanganan yang bijaksana kepada ketiga kelompok tersebut. Dalam hal ini kelompok tinggi dan sedang dapat diberikan pengayaan, sedangkan kelompok rendah diberikan remedial.
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar (Direktorat PSMA, 2010). Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar,dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, dan pengamatan.
Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah:
Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatiansaatmengikuti pembelajaran;
Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajaryang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dan
Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada dirimereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial:
Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlahpeserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%; dan
Pemanfaatan tutor teman sebaya.
Semua pembelajaran remedial diakhiri dengan tes ulang. Dalam hal ini pembelajaran remedial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.
Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara,dan pengamatan.
Pembelajaran Pengayaan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak, memiliki banyak minat;
Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dan
Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan dapat dilakukan dengan cara :a) Belajar kelompok, b) Belajar mandiri, c) Pembelajaran berbasis tema, dan d) Pemadatan kurikulum.
Pemberian pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Penilaian hasil belajar pada kegiatan remedial adalah untuk mencapai ketuntasan sesuai dengan KKM. Oleh karena itu hasil dari kegiatan remedial tidak boleh melebihi nilai KKM yang telah ditetapkan. Sedangkan hasil penilian kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. Pemberian nilai tambah atau nilai lebih dapat berupa perbaikan nilai hasil belajar.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk kegiatan remedial menggunakan beberapa teknik diantaranya:
pembelajaran secara klasikal,
pembelajaran kelompok,
pembelajaran toturial,
pemberian tugas rumah, dan
evaluasi untuk mengetahui keberhasilan kegiatan remidial dimaksud.
Sedangkan kegiatan pengayaan menggunakan beberapa teknik, diantaranya
pemberian tugas secara kelompok,
pemberian tugas mandiri,
pemanfaatan siswa sebagai tutor sebaya, dan
pemberian tugas menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan konteks yang dikaji.
Mekanisme pelaksanaan remidial secara teknik menggunakan langkah-langkah, sebagai berikut:
menganalisis hasil evaluasi belajar siswa setelah selesai 1 KD tertentu,
menentukan ketuntasan siswa dan nilai rerata secara individual maupun klasikal,
menetapkan teknik remedial dan/atau pengayaan yang akan diterapkan,
melakukan evaluasi/penilaian untuk mengetahui keberhasilan tindakan remedial dan pengayaan,
menganalisis hasil evaluasi remedial dan/atau pengayaan serta menentukan tindakan berikutnya,
pelaksanaan kegiatan remedial maksimal dilaksanakan sebanyak 3 kali dan/atau dihentikan pada saat ketuntasan klasikal mencapai minimal 85%.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MUATAN LOKAL Mata Pelajaran Budi Pekerti
Kelas X Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa
Keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa 1. Pengertian Tuhan Yang Maha Esa 2. Landasan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Alasan percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa 4. Pengamalan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa
2. Memahami potensi diri
Potensi diri A. Makna potensi diri 1. Pengertian potensi diri 2. Macam-macam potensi diri 3. Disiplin diri B. Mengembangkan potensi 1. Pengenalan dan pengukuran potensi diri 2. Hambatan dalam pengembangan potensi diri 3. Menampilkan diri yang memiliki harga diri
3. Memiliki Prestasi diri
Prestasi diri 1. Pengertian prestasi 2. Pengembangan potensi diri 3. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar 4. Nilai budi pekerti dari prestasi diri
4. Memiliki rasa kebersamaan dan gotong-royong
Gotong-royong 1. Pengertian gotong-royong 2. Alasan dilaksanakannya gotong royong 3. Manfaat dan nilai-nilai moral prinsip gotong royong dalam masyarakat 4. Pengamalan azas gotong-royong dalam berbagai kehidupan
5. Memiliki rasa ikut melestarikan lingkungan hidup
Pelestarian lingkungan hidup 1. Mengklasifikasikan sumber daya alam 2. Permasalahan sumber daya alam 3. Pelestarian lingkungan hidup 4. Tuntunan tingkah laku dalam menumbuhkan nilai ikut melestarikan lingkungan hidup
Kelas X Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
6. Mentaati ajaran agama
Taat dan patuh terhadap ajaran agama 1. Pengertian taat dan patuh 2. Ajaran agama sesuai wahyu Tuhan 3. Kerjasama antar umat beragama 4. Menampilkan diri sebagai umat yang taat dan patuh terhadap ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
7. Memiliki rasa malu
Rasa malu 1. Pengertian rasa malu 2. Faktor-faktor penyebab rasa malu 3. Cara untuk mengatasi rasa malu 4. Menumbuhkan rasa percaya diri
8. Memiliki rasa kesetiakawanan
Kesetiakawanan 1. Kewajiban pemeliharaan fakir miskin dan anak terlantar sebagai wujud kesetiakawanan 2. Pemeliharaan fakir miskin sebagai wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 3. Tuntunan tingkah laku dalam memelihara fakir miskin dan anak terlantar
9. Menjunjung tinggi nilai
Nilai 1. Pengertian nilai 2. Macam-macam nilai 3. Ciri-ciri nilai 4. Fungsi nilai
10. Pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan
Pemanfaatan Sumber Daya Alam ( SDA ) 1. Pengertian sumber daya alam 2. Penggolongan sumber daya alam 3. Pemanfaatan sumber daya alam 4. Tuntunan tingkah laku dalam menumbuhkan nilai pemanfaatan sumber daya alam
Kelas XI Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Memiliki rasa toleransi
Tolerasi 1. Pengertian toleransi 2. Landasan toleransi kehidupan beragama 3. Manfaat dalam kehidupan bertoleransi 4. Menampilkan nilai moral toleransi umat beragama dalam kehidupan sehari-hari
2. Memiliki rasa keterbukaan
Keterbukaan 1. Pengertian keterbukaan 2. Ciri-ciri keterbukaan 3. Era keterbukaan 4. Akibat dari tidak adanya keterbukaan
3. Memiliki tata karma
Tata Krama 1. Pengertian tata krama 2. Tata krama dalam kehidupan sehari-hari 3. Tuntunan tingkah laku dalam bertata karma
4. Memiliki rasa menjunjung tinggi norma
Norma 1. Pengertian norma 2. Macam-macam norma 3. Tuntunan tingkah laku dalam menjunjung tinggi norma dalam kehidupan
5. Menunjukan prilaku kerukunan
Kerukunan 1. Makna kerukunan 2. Kerukunan hidup beragama 3. Makna dan hikmah 4. Menampilkan nilai budi pekerti kerukunan hidup beragama
Kelas XI semester 2
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
6. Mentaati ajaran agama
Taat dan patuh terhadap ajaran agama 1. Pengertian taat dan patuh 2. Ajaran agama sesuai wahyu Tuhan 3. Kerjasama antar umat beragama 4. Menampilkan diri sebagai umat yang taat dan patuh terhadap ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
7. Memiliki rasa malu
Rasa malu 1. Pengertian rasa malu 2. Faktor-faktor penyebab rasa malu 3. Cara untuk mengatasi rasa malu 4. Menumbuhkan rasa percaya diri
8. Memiliki rasa kesetiakawanan
Kesetiakawanan 1. Kewajiban pemeliharaan fakir miskin dan anak terlantar sebagai wujud kesetiakawanan 2. Pemeliharaan fakir miskin sebagai wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 3. Tuntunan tingkah laku dalam memelihara fakir miskin dan anak terlantar
9. Menjunjung tinggi nilai
Nilai 1. Pengertian nilai 2. Macam-macam nilai 3. Ciri-ciri nilai 4. Fungsi nilai
10. Pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan
Pemanfaatan Sumber Daya Alam ( SDA ) 1. Pengertian sumber daya alam 2. Penggolongan sumber daya alam 3. Pemanfaatan sumber daya alam 4. Tuntunan tingkah laku dalam menumbuhkan nilai pemanfaatan sumber daya alam
Kelas XI Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Memiliki rasa toleransi
Tolerasi 1. Pengertian toleransi 2. Landasan toleransi kehidupan beragama 3. Manfaat dalam kehidupan bertoleransi 4. Menampilkan nilai moral toleransi umat beragama dalam kehidupan sehari-hari
2. Memiliki rasa keterbukaan
Keterbukaan 1. Pengertian keterbukaan 2. Ciri-ciri keterbukaan 3. Era keterbukaan 4. Akibat dari tidak adanya keterbukaan
3. Memiliki tata karma
Tata Krama 1. Pengertian tata krama 2. Tata krama dalam kehidupan sehari-hari 3. Tuntunan tingkah laku dalam bertata karma
4. Memiliki rasa menjunjung tinggi norma
Norma 1. Pengertian norma 2. Macam-macam norma 3. Tuntunan tingkah laku dalam menjunjung tinggi norma dalam kehidupan
5. Menunjukan prilaku kerukunan
Kerukunan 1. Makna kerukunan 2. Kerukunan hidup beragama 3. Makna dan hikmah 4. Menampilkan nilai budi pekerti kerukunan hidup beragama
Kelas XI Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
6. Menunjukkan pengendalian diri
Pengendalian diri 1. Pengertian pengendalian diri 2. Sifat dominan manusia untuk individu dan sosial 3. Hubungan manusia dengan masyarakat 4. Tujuan keterbukaan terhadap pendirian atau pendapat orang lain
7. Memiliki rasa kasih saying
Kasih sayang 1. Makna kasih sayang 2. Kasih sayang dalam keluarga 3. Kasih sayang dalam kehidupan bertetangga
8. Memiliki rasa mentaati hukum
Hukum 1. Pengertian hukum 2. Unsur-unsur dari hukum 3. Ciri-ciri hukum 4. Sadar hukum 5. Menunjukan prilaku taat hukum
9. Memiliki rasa ikut mencegah kerusakan llingkungan
Mencegah kerusakan lingkungan 1. Prinsip dalam pencegahan kerusakan lingkungan 2. Pengguna ulangan dan pendaur ulangan 3. Etika lingkungan 4. Tuntunan tingkah laku dalam menumbuhkan nilai ikut aktif mencegah kerusakan lingkungan
10. Menghargai musyawarah
Musyawarah 1. Pengertian musyawarah 2. Unsur-unsur musyawarah 3. Prinsip-prinsip musyawarah 4. Nilai-nilai yang terkandung dalam musyawarah
Kelas XII Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Memiliki jiwa tolong menolong
Tolong menolong 1. Pengertian tolong menolong 2. Macam macam kegiatan tolong menolong dalam kehidupan warga masyarakat 3. Manfaat tolong menolong 4. Motivasi dari adanya tolong menolong 5. Tuntunan tingkah laku dalam tolong menolong
1. Jenis Mata Pelajaran Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang merupakan kelompok mata pelajaran tersendiri. Oleh karena itu Kurikulum SMA Negeri 1 Banjar menghadirkan dua jenis mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran dimaksud adalah Bahasa Daerah Bali dan Pendidikan Budi Pekerti. Berdasarkan struktur kurikulum SMA Negeri 1 Banjar yang telah ditetapkan maka kedua kelompok mata pelajaran muatan lokal tersebut mendapatkan alokasi waktu 3 jam pelajaran. Dalam hal ini, Bahasa Daerah Bali mendapatkan alokasi waktu 2 jam pelajaran sedangkan pendidikan Budi Pekerti mendapatkan alokasi 1 jam pelajaran
2. Strategi Pemilihan Muatan Lokal Pemilihan mata pelajaran muatan lokal dilaksanakan dengan mempertimbangkan kurikulum muatan lokal yang telah disusun Dinas Pendidikan Pemudan dan Olah raga Provinsi Bali, serta mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal SMA Negeri 1 Banjar. Berdasarkan pertimbangan dimaksud maka Kurikulum SMA Negeri 1 Banjar menetapkan mata pelajaran muatan lokal yaitu Bahasa Daerah Bali dan Pendidikan Budi Pekerti. Pemilihan kedua mata pelajaran muatan lokal tersebut dimaksudkan agar peserta didik dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh disekolah dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi pada mata pelajaran Bahasa Daerah Bali dan Pendidikan Budi Pekerti diyakini mampu berkontribusi secara positif baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
3. Pelaksanaan Muatan Lokal Sebagai bagian dari kelompok mata pelajaran, maka mata pelajaran muatan lokal dilaksanakan baik secara intra kurikuler maupun ekstra kurikuler. Secara intra kurikuler mata pelajaran Bahasa Daerah Bali dan Pendidikan Budi Pekerti diintegrasikan ke dalam struktur kurikulum SMA Negeri 1 Banjar sehingga terwujud dalam kegiatan pembelajaran tatap muka di kelas. Melalui kegiatan pembelajaran di kelas, maka memungkinkan pelaksanaan kegiatan tatap muka, kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tak terstruktur.
Sedangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler kelompok mata pelajaran muatan lokal ini terintegrasi ke dalam berbagai jenis kegiatan pengembangan diri. Mata Pelajaran Bahasa Daerah Bali berintegrasi dalam kegiatan pesantian, Darma wacana, Pidarta Bahasa Bali serta Darma tula. Di lain pihak, Mata Pelajaran Pendidikan Budi Pekerti terkemas dalam kegiatan Yoga, kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan keagamaan. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Lokal tercantum pada table berikut :
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Muatan Lokal
Mata Pelajaran Bahasa Bali
Kelas X Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Mampu memahami dan menanggapi berbagai ragam waacana lisan non sastra melalui mendengar pidato, informasi (siaran berita dan non berita),baik dari media elek-tronik, ceramah, cerita yang disampaikan secara langsung atau melalui rekaman.
1.1 Mendengarkan pidato,informasi dan media elektronik, pembahasan teks dan memberi tanggapan. 1.2 Menyimak cerita yang diceritakan atau dibacakan.
2. Mampumengungkapkan pikiran, pendapat gagasan, tanggapan dan perasaan dalam berbagai bentuk wacana lisan non sastra dan melakukan diskusi berbagai masalah.
2.1 Memimpin rapat atau diskusi. 2.2Menyampaikan pidato gagasan atau penyambutan. 2.3 Bercakap-cakap tentang pengalamnan kegiatan 2.4 Mendiskusikan masalah diperoleh dalam informasi surat kabar/ media elektronik. 2.5 Membahas isi buku pelajaran.
3. Mampu membaca danmemahami berbagai teks bacaan non sastra dengan berbagai teknik membaca (lancar, cepat, memadai) secara intensif dan ekstensif, berhuruf latin dan aksara Bali.
3.1 Membacakan pidato atau sambutan. 3.2 Membaca wacana berbagai masalah.
4. Mampumengungkapkan pikiran, gagasan dan perasaan dalam bentuk tulisan berbagai komposisi.
4.1 Menulis teks pidato,sambutan. 4.2 Menulis surat pribadi. 4.3 Menyalin.
Kelas X Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
5. Mampu mendengar dan memahami serta menanggapi wacana lisan sastra, melalui pembacaan cerpen, cerita klasik, puisi, geguritan dan drama
5.1 Mendengar lagu pupuh, dari sekar alit. 5.2Mendengarkan baca puisi Bali anyar. 5.3Mendengar ceramah pengajaran kesussastraan Bali. 5.4Mendengarkan cerita/ pembacaan cerita
6. Mampumenngungkap pikiran, gagasan dan perasaan berbagai bentuk wacana lisan sastra melalui membahas atau mendiskusikan isi cerita, gending dan geguritan, prosa, puisi dan drama
6.1 Membahas atau mendiskusikan hasil karya sastra
7. Mampu membaca dan memahami berbagai teks bacaan satra, melalui membaca dan melagukan pupuh, geguritan, cerita Bali klasik, puisi, prosa dandramageguritan, prosa, puisi dan drama.
7.1 Membaca dan melagukan pupuh dan geguritan.
7.2Membaca kutipan cerita Bali klasik.
7.3Membaca dan menganalisis cerpen.
7.4Membaca kutipan novel.
7.5Membaca dan mendramatisasikan kutipan drama.
7.6Membaca puisi Bali modern (anyar).
8. Mampumengungkapkan gagasan dan perasaan dalam berbagai bentuk sastra tulis, pupuh dan geguritan, puisi dan seperti dalam berbagai latar, dan tema
8.1 Menulis puisi dan cerpen.
8.2Menulis lagu Sekar alit.
Kelas XI Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Mampu menyimak dan memahami serta menanggapi berbagai wacana lisan non sastra melalui berbagai informasi dan sumber.
1.1 Menyimak pidato sambutan dalam suatu upacara. 1.2Menyimak pembacaan wacana dan pembicaraan, ceramah. 1.3Menyimak diskusi, Widyatula.
2. Mampumengungkapkan gagasan, pendapat, pikiran, perasaan dalam berbagai bentuk komposisi non sastra.
2.1 Menulis karangan. 2.2Menyalin. 2.3Kesusastraan (Pupuh dan Wirama). 2.4Cerita yang dibacakan guru.
3. Mampumengungkapkan gagasan, pendapat, pikiran, perasaan dalam berbagai bentuk komposisi non sastra.
3.1 Menulis karangan. 3.2 Menyalin. 3.3 Kesusastraan (Pupuh dan Wirama) 3.4 Cerita yang dibacakan guru.
4. Mampumengungkapkan gagasan, pendapat, pikiran, perasaan dalam berbagai bentuk komposisi non sastra.
4.1 Menulis karangan. 4.2Menulis surat remaja. 4.3 Menulis dengan aksara Bali.
Kelas XI Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
5. Mampu memahami dan menanggapi ikhtisar kesusastraan Bali bentuk isi serta mampu menganalisa cerpen, atas struktur pengarang.
5.1 Puisi Bali anyar. 5.2 Satua bawak (Cerpen). 5.3 Pupuh/sekar alit. 5.4 Wirama/Sekar agung. 5.6 Menyalin dengan aksara Bali.
Kelas XII Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Mampu memahami dan menanggapi berbagai ikhtisar kesusastraan Bali, bentuk dan isi serta mampu mengana-lisa cerpen atas struktur dan pengarang.
1.1 Membaca wacana/ teks dengan wacana bahasa Bali. 1.2Menganalisis cerpen atas struktur tata bahasa dan pengarangannya
2. Mampumengungkap-kan, menemukan kata-kata sulit / khusus dalam wacana atau bacaan dan mampu mengembangkan makna kosa kata dalam berkomunikasi lisan ataupun tertulis.
2.1 Mengembangkanmak-na kosa kata, perubahan makna dan majas.
3. Mampu mendengarkan dan memahami serta menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra melalui mendengarkan dan mendis-kusikan pembacaan cerita pendek dan pembacaan teks drama.
3.1 Mendengarkan pembacaan cerpen dan drama.
Kelas XII Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
4. Mampu memahami serta menanggapi berbagai ikhtisar kesusastraan Bali, bentuk dan isi serta mampu menganalisa cerpen atas struktur danpengarang.
4.1 Menulis aksara Bali dalam aksara anceng. 4.2 Menulis karangan (kreatif, ciptaan). 4.3Mengenal ikhtisar kesusastraan Bali.
5. Mampu mengungkapkan gagasan, pendapat, pikiran dan perasaan dalam berbagai wacana lisan non sastra melalui menanggapi informasi tertentu (tanggapan, dalam seminar, pidato dan penyampaian intisari bacaan) serta dialog.
Penentuan jurusan di SMA Negeri 1 Banjar mengacu kepada SK Dirjen Mandikdasmen Departemen Pendidikan Nasional Nomor 12/C/KEP/TU/2008. Berdasarkan surat keputusan tersebut, maka kriteria penjurusan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut. a. Waktu penentuan dan pelaksanaan penjurusan
Penentuan penjurusan bagi peserta didik untuk program IPA, IPS dan Bahasa dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X.
Pelaksanaan pembelajaran sesuai program jurusan, dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI.
b. Kriteria penjurusan program Penentuan penjurusan program dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, minat dan kebutuhan peserta didik, yang harus dibuktikan dengan hasil prestasi akademik yang sesuai dengan kriteria nilai yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Apabila terjadi perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada yang bersangkutan.
1) Potensi dan Minat Peserta Didik
Untuk mengetahui potensi dan minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi potensi, minat, dan bakat.
2) Nilai akademik
Peserta didik yang naik ke kelas XI dan akan mengambil program tertentu yaitu: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau Bahasa: boleh memiliki nilai yang tidak tuntas paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program tersebut.
Peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke program tertentu diperbolehkan pindah jurusan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah proses belajar mengajar berlangsung efektif.
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan menengah. Prosedur penyelenggaraan ujian nasional dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) yang ditetapkan oleh BSNP. Setiap peserta didik yang belajar di SMA Negeri 1 Banjar, dan telah duduk di kelas XII, maka pada akhir tahun pelajaran berhak mengikuti ujian nasional.
Untuk dapat mengikuti ujian nasional, peserta didik harus mengikuti persyaratan, yaitu :
Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir,
Peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikan yang bersangkutan, dapat mengikuti UN di satuan pendidikan lain pada jenjang dan jenis yang sama,
Peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapatmengikuti UN utama dapat mengikuti UN susulan,
Peserta didik yang belum lulus UN berhak mengikuti UN pada tahun berikutnya.
Ujian sekolah dilaksanakan oleh satuan pendidikan terhadap mata pelajaran yang tidak diujikan pada ujian nasional. Pelaksanaan ujian sekolah mengikuti ketentuan yang telah diatur sesuai dengan surat keputusan Disdikpora Bali dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng. Ujian sekolah meliputi ujian tulis dan ujian praktek. Pada prinsipnya, pelaksanaan ujian tulis untuk ujian sekolah dilaksanakan sama dengan ujian nasional, sedangkan ujian praktik dilaksakan oleh guru mata pelajaran sesuai dengan surat keputusan kepala sekolah.
Berdasarkan hasil analisis konteks maka SMA Negeri 1 Banjar pada Tahun Pelajaran 2010/2011 menetapkan target kelulusan sebesar 100%. Dalam upaya untuk mencapai target tersebut, maka dilaksanakan beberapa rencana diantaranya :
melaksanakan kegiatan pemantapan lebih awal pada mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional dan Ujian Sekolah,
melaksanakan try out minimal 2 (dua) kali untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan perserta didik, dan
meningkatkan pelayanan baik secara kolektif maupun perorangan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
Peserta didik yang belum lulus Ujian Nasional, tetap akan diberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan dimaksud dapat berupa :
memberikan pelayanan yang lebih intensif kepada peserta didik baik kelompok maupun perorangan, dan
memberikan bimbingan tentang strategi pemecahan soal-soal ujian nasional khusus mata pelajaran yang belum lulus sehingga tingkat kesiapan peserta didik dapat ditingkatkan secara optimal.
Sesuai dengan ketentuan PP 19 tahun 2005 pasal 72 ayat (1), Peserta didik dinyatakan lulus setelah :
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, Pelajaran Estetika dan kelompok mata pelajaran Jasmani Olah raga dan Kesehatan
Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang meliputi ujian tulis dan ujian praktek
Berdasarkan PP Nomor 19 tahun 2005, pada pasal 63 disebutkan bahwa penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan oleh pemerintah. Berkaitan dengan penilaian oleh pendidik, maka penilaian hendaknya dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian ini digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.
Ulangan harian dilaksanakan selama proses pembelajaran, dalam hal ini dilaksanakan setelah berakhirnya 1 KD atau lebih. Hasil ulangan harian ini dijadikan sebagai acuan untuk menentukan kegiatan remedial dan pengayaan. Sedangkan setelah berlangsungnya pembelajaran selama 3 bulan, maka dilaksanakan ulangan tengah semester. Cakupan materi pada ulangan tengah semester meliputi semua KD yang telah disajikan pada proses pembelajaran. Hasil ulangan ini dijadikan sebagai acuan untuk menentukan nilai rapor tengah semester. Ulangan akhir semester dilaksanakan setiap akhir semester tahun pelajaran bersangkutan. Kompetensi Dasar (KD) yang diuji pada ulangan akhir semester adalah semua KD yang disajikan pada semester bersangkutan. Hasil ulangan akhir semester diajadikan sebagai salah satu acuan untuk menentukan nilai rapor semester gasal. Sedangkan ulangan kenaikan kelas dilaksanakan untuk menguji kompetensi dasar pada akhir semester genap. Ulangan kenaikan kelas mencakup semua KD pada semester genap tahun pelajaran bersangkutan. Keseluruhan ulangan dimaksud dijadikan acuan untuk menentukan nilai rapor yang dijadikan sebagai dasar untuk menentukan criteria kenaikan kelas. Berkaitan dengan hal tersebut maka system pelaporan hasil belajar peserta didik diatur dengan ketentuan: 1) pengolahan nilai hasil belajar peserta didik sepenuhnya ditentukan oleh guru mata pelajaran, 2) laporan hasil belajar peserta didik berupa nilai PPK, Praktik, dan Sikap (sesui dengan karakterisitik mata pelajaran) disampaikan kepada kepala sekolah melalui Wakasek Kurikulum, 3) Kepala sekolah lebih lanjut melaporkan hasil belajar peserta didik kepada orang tua / wali murid.
Pada umumnya, dalam setiap pembelajaran ditemukan tiga kelompok siswa ditinjau dari hasil belajarnya, yaitu kelompok dengan hasil belajar tinggi, sedang, dan rendah. Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan penanganan yang bijaksana kepada ketiga kelompok tersebut. Dalam hal ini kelompok tinggi dan sedang dapat diberikan pengayaan, sedangkan kelompok rendah diberikan remedial. Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar (Direktorat PSMA, 2010). Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar,dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial. Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, dan pengamatan. Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah: a) Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian saat mengikuti pembelajaran; b) Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dan c) Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial: a) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%; b) Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%; c) Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%; dan d) Pemanfaatan tutor teman sebaya. Semua pembelajaran remedial diakhiri dengan tes ulang. Dalam hal ini pembelajaran remedial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka. Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara,dan pengamatan.
Pembelajaran Pengayaan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak, memiliki banyak minat; b) Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dan c) Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan dapat dilakukan dengan cara 1) Belajar kelompok, 2) Belajar mandiri, 3) Pembelajaran berbasis tema, dan 4) Pemadatan kurikulum. Pemberian pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Penilaian hasil belajar pada kegiatan remedial adalah untuk mencapai ketuntasan sesuai dengan KKM. Oleh karena itu hasil dari kegiatan remedial tidak boleh melebihi nilai KKM yang telah ditetapkan. Sedangkan hasil penilian kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. Pemberian nilai tambah atau nilai lebih dapat berupa perbaikan nilai hasil belajar. Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk kegiatan remedial menggunakan beberapa teknik diantaranya: a) pembelajaran secara klasikal, b) pembelajaran kelompok, c) pembelajaran toturial, d) pemberian tugas rumah, dan e) evaluasi untuk mengetahui keberhasilan kegiatan remidial dimaksud.
Sedangkan kegiatan pengayaan menggunakan beberapa teknik, diantaranya a) pemberian tugas secara kelompok, b) pemberian tugas mandiri, c) pemanfaatan siswa sebagai tutor sebaya, dan d) pemberian tugas menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan konteks yang dikaji. Mekanisme pelaksanaan remidial secara teknik menggunakan langkah-langkah, sebagai berikut: 1) menganalisis hasil evaluasi belajar siswa setelah selesai 1 KD tertentu, 2) menentukan ketuntasan siswa dan nilai rerata secara individual maupun klasikal, 3) menetapkan teknik remedial dan/atau pengayaan yang akan diterapkan, 4) melakukan evaluasi/penilaian untuk mengetahui keberhasilan tindakan remedial dan pengayaan, dan 5) menganalisis hasil evaluasi remedial dan/atau pengayaan serta menentukan tindakan berikutnya, 6) pelaksanaan kegiatan remedial maksimal dilaksanakan sebanyak 3 kali dan/atau dihentikan pada saat ketuntasan klasikal mencapai minimal 85%. Dengan mempertimbangkan SK Dirjen Mandikdasmen No. 12/C/Kep/TU/2008, maka kurikulum SMA Negeri 1 Banjar menetapkan kriteria kenaikan kelas bagi peserta didik. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau setiap semester genap dengan mempertimbangkan hasil belajar selama satu tahun. Peserta didik dinyatakan naik dari kelas X ke kelas XI jika :
Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran
Memiliki nilai dibawah KKM maksimal 3 (tiga) mata pelajaran
Memiliki nilai afektif rendah (R) maksimal 3 (tiga) mata pelajaran
Memiliki nilai mulia dan kepribadian minimal baik (B) yang ditentukan berdasarkan hasil analisis skor pelanggaran siswa dan pertimbangan dewan pendidik
Memiliki nilai pengembangan diri
Memiliki nilai tuntas untuk seluruh kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran pada semester 1 (satu)
Prosentase kehadiran selama 2 (dua) semester minimal 75 % dari hari efektif sekolah kecuali sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
Kenaikan kelas untuk peserta didik kelas XI ke kelas XII Peserta didik dinyatakan naik ke kelas XII jika :
Memiliki nilai untuk semua mata pelajaran
Memiliki nilai dibawah KKM maksimal 3 (tiga) mata pelajaran
Memiliki nilai afektif rendah (R) maksimal 3 (tiga) mata pelajaran
Memiliki nilai mulia dan kepribadian minimal baik (B) yang ditentukan berdasarkan hasil analisis skor pelanggaran siswa dan pertimbangan dewan pendidik
Memiliki nilai pengembangan diri
Memiliki nilai tuntas untuk seluruh kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran pada semester 1 (satu)
Memiliki nilai tuntas untuk semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas program (Program IPA : Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi; Program Bahasa : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi dan Bahasa Jepang ; Program IPS : Ekonomi, Sosiologi, Sejarah dan Geografi)