Bermain sinetron bagi kalangan artis itu pasti sudah biasa, namun jika yang main sinetron itu seorang guru pasti merupakan suatu hal yang baru. Demikian juga yang dilakoni oleh seorang guru Agama Hindu di SMA N 1 Banjar Banyuatis, Kec. Banjar Buleleng yang ikut main dalam 2 (dua) judul sinetron sekaligus yaitu Rama Badra dan Larasati produksi Tri Avi Jakarta. Kedua film terebut mengambil lokasi shoting di wilayah Singaraja tepatnya di kawasan wisata Lovina dan Danau Tamblingan. Peran yang diberikan oleh sutradara dapat dimainkan dengan baik walaupun disana sini masih banyak hal yang perlu disempurnakan terutama dalam hal acting dan vocal. Bagaimana jika nanti ada tawaran main lagi ? Tentu sangat siap sekali sepanjang tidak mengganggu tugas-tugas sebagai guru. Ada kenikmatan tersendiri dalam bermain sinetron yang memberikan nuansa baru dalam selingan rutinitas sehari-hari. Sekecil apapun ilmu dan pengalaman yang didapat akan sangat berarti dalam hidup kita jika kita maknai dengan positif.
Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai
Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat ijin dari ketua Penyelenggara UN tingkat sekolah/madrasah tanpa diberi perpanjangan waktu
Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah
Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas
Peserta UN membawa alat tulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian
Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan
Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar
Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya pada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu
Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian
Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan dari pengawas ruang
Peserta UN memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal
Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait
Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian
Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian
Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang :
a. menanyakan jawaban soal kepada siapapun; b. bekerja sama dengan peserta lain; c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; e. membawa naskah soal UN dan LJUN ke luar dari ruang ujian; f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.