Image and video hosting by TinyPic
relojes para web free clock for website
KOMENTAR & SARAN
Kode Etik Tenaga Kependidikan/Pegawai
Senin, 11 Oktober 2010
A. Kode Etik Standar Pegawai
  1. Mentaati ketentuan jam kerja.
  2. Menandatangani daftar hadir/absensi komputer.
  3. Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
  4. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada guru dan siswa sesuai bidang tugasnya masing-masing.
  5. Dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif.
  6. Berpakaian yang rapih dan sopan.
  7. Mentaati perintah kedinasan dari atasannya.
  8. Saling menghormati sesama pegawai dan guru.
  9. Menjaga nama baik profesi dan organisasi sekolah.
  10. Dapat menyimpan rahasia negara/sekolah.
  11. Jika tidak masuk kerja harus seijin atasan.
  12. Tidak merokok di lingkungan sekolah kecuali di tempat yang telah ditentukan.

B. Kode Etik Pegawai Dalam Berpakaian
  1. Pakaian pegawai SMA Negeri 1 Banjar harus disesuaikan dengan peranan yang disandang oleh pegawai waktu berpakaian tersebut dikenakan.
  2. Pakaian pegawai SMA Negeri 1 Banjar di kantor dan di luar kantor untuk peranan sebagai pegawai adalah pakaian formal untuk mencerminkan citra professional.

C. Kode Etik Pegawai Dalam Komitmen Waktu
  1. Pegawai SMA Negeri 1 Banjar harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu.
  2. Pegawai memulai dan mengakhiri jam bertugas tepat waktu.
  3. Pegawai harus menginformasikan ke kepala kepegawaian apabila tidak hadir untuk mendapatkan kepastian dalam kontak komunikasi.

D. Kode Etik Pegawai Dalam Melaksanakan Tugas
  1. Pegawai berkewajiban menyampaikan laporan pekerjaannya.
  2. Pegawai wajib terbuka dan jujur
  3. Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata “anak”
  4. Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada rekan kerja dan guru-guru baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata “bapak atau ibu”.
  5. Pegawai menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi dengan guru-guru, sesama pegawai dan siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata “saya”.
  6. Pegawai tidak merokok ketika berada di dalam lingkungan sekolah.

Label:

posted by admin @ 16.09  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Kepala Sekolah
Photobucket  
Berita Terkini
Dokumen
Rujukan
© SMAN 1 BANJAR, BULELENG Blogger Templates by ICT Team