Image and video hosting by TinyPic
relojes para web free clock for website
KOMENTAR & SARAN
Ketuntasan Belajar
Selasa, 27 Juli 2010
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007 menyebutkan bahwa salah satu prinsip penilaian dalan KTSP adalah beracuan kriteria. Oleh karena itu, SMA Negeri 1 Banjar menetapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) untuk setiap mata pelajaran sebagai acuan dalam menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dan tidak dapat diubah pada tengah semester.

Nilai ketuntasan belajar untuk aspek kompetensi pengetahuan dan praktek dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100. Berkaitan dengan hal tersebut SMA Negeri 1 Banjar menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan dalam pembelajaran. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang disusun berfungsi sebagai :
  1. acuan bagi guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti dan
  2. acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri dalam mengikuti penilaian mata pelajaran.
Berdasarkan uraian tersebut maka SMA Negeri 1 Banjar melakukan analisis dan menetapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) untuk setiap mata pelajaran. Analisis kriteria ketuntasan minimal pada setiap indikator mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Dari hasil analisis maka ditetapkan KKM pada setia mata pelajaran.
Tingkat kemampuan peserta didik untuk kelas X ditetapkan berdasarkan rerata nilai ujian akhir nasional SMP dan tes potensi akademik, sedangkan untuk kelas XI dan XII ditetapkan berdasarkan rerata nilai tahun pelajaran sebelumnya. Penetapan kompleksitas dan daya dukung, ditetapkan melalui analisis yang dilakukan oleh MGMP sekolah.
Secara bertahap sekolah merencanakan pencapaian kriteria ketuntasan minimal secara terus menerus akan ditingkatkan untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal sebesar 75.

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
NO
MATA PELAJARAN
X
XI IPA
XI BAHASA
XI IPS
XII IPA
XI BAHASA
XII IPS
1
Pendidikan Agama
71
73
72
72
73
71
71
2
Pendidikan Kewarganegaraan
71
73
73
73
75
75
75
3
Bahasa Indonesia
71
75
75
75
70
71
70
4
Bahasa Inggris
70
70
70
70
70
70
70
5
Matematika
70
70
70
70
70
70
70
6
Fisika
71
72
-
-
72
-
-
7
Biologi
70
75
-
-
75
-
-
8
Kimia
70
71
-
-
72
-
-
9
Sejarah
75
73
73
73
78
78
78
10
Antropologi
-
-
75
-
-
77
-
11
Geografi
71
-
-
72
-
-
72
12
Ekonomi
70
-
-
71
-
-
73
13
Sosiologi
71
-
-
72
-
-
72
14
Pend. Seni
73
74
74
74
75
75
75
15
Pend. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
73
74
74
74
75
75
75
16
Sastra Indonesia
-
-
70
-
-
70
-
17
Bahasa Jepang
-
-
70
-
-
70
-
18
Teknologi Informasi dan Komunikasi
70
70
70
70
70
70
70
19
English For Tourism
70
70
70
70
70
70
70
20
Bahasa Bali
70
70
70
70
70
70
70
21
Budi Pekerti
75
75
75
75
75
75
75
Rerata KKM
71,22
72,33
72,07
72,07
72,67
72,47
72,40


Label: ,

posted by admin @ 22.14  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Kepala Sekolah
Photobucket  
Berita Terkini
Dokumen
Rujukan
© SMAN 1 BANJAR, BULELENG Blogger Templates by ICT Team