Image and video hosting by TinyPic
relojes para web free clock for website
KOMENTAR & SARAN
Penerimaan Peserta Didik Baru
Jumat, 27 Mei 2011
Dalam tahun pelajaran 2011 / 2012 pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di SMA Negeri 1 Banjar diatur sebagai berikut ;
  1. Jumlah peserta didik baru yang diterima : 192 orang ( Enam rombongan belajar masing – masing 32 orang )
  2. Jalur penerimaan :
    2.1. Jalur NUN ( nilai Ujian Nasional )
    2.2. Jalur Prestasi ( Akademik dan Non Akademik )
    2.3. Jalur Miskin
  3. Tahap pelaksanaan :
    Pendaftaran : tanggal 20 sd. 22 Juni 2011
    Perangkingan Nilai : tanggal 23 sd. 24 Juni. 2011
    Pengumuman : tanggal 25 Juni 2011
    Pendaftaran Ulang/Kembali : tanggal 27 sd. 30 Juni 2011
    Tempat : SMA Negeri 1 Banjar


    Kreteria Penerimaan :
    3.1. Jalur NUN ( Nilai Ujian Nasional ) PPDB yang diterima melalui jalur NUN minimal 70 % ( 135 orang )
    3.2. Jalur Prestasi : 20% (39 orang)
    3.2.1. Bidang Akademik :
    1. Mendapatkan peringkat
    2. Kejuaraan Bidang Studi
    3. Olympiade
    4. Kelompok Ilmiah Remaja
    3.2.2. Bidang Non Akademik :
    a. Bidang Olah Raga
    b. Bidang Seni / Budaya
    Kreteria Kelulusan :
    Peserta Didik Baru dinyatakan lulus baik akademik maupun non akademik apabila memilikiprestasi :
    1. Minimal Juara III Tingkat Kabupaten
    2. Menunjukkan sertifikat Asli atas prestasinya
    3.3. Jalur Keluarga Miskin :
    10 % (18 orang)Untuk menjaring peserta didik baru melalui jalur miskin dilakukan dengan perengkingan sebagai berikut :
    a. - Memiliki kartu BLT ( Bantuan Langsung Tunai )/ JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara).- Memiliki saudara lebih dari tiga orang yang berumur dibawah 18 tahun.- Yatim Piatu, Yatim, Piatu
    b. - Memiliki Surat Keterangan Miskin Dari Kades / Perbekel / Lurah yang disahkan oleh Camat.
    c. – Poin A dan Poin B diranking berdasarkan :
    1. Siswa adalah anak Yatim Piatu
    2. Siswa adalah anak Yatim / Piatu
    3. Siswa memiliki saudara lebih dari 3 orang berumur dibawah 18 tahun.
    d. Jika perangkingan berdasarkan poin C masih melebihi kuota maka akan diranking melalui NUN
    e. Jika Perankingan NUN terjadi nilai sama digunakan nilai raport kelas IX.
    3.4. Jika PDB tidak diterima melalui jalur Prestasi maupun jalur KK Miskin akan diikutsertakan pada perankingan jalur NUN.

Label:

posted by admin @ 19.34  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Kepala Sekolah
Photobucket  
Berita Terkini
Dokumen
Rujukan
© SMAN 1 BANJAR, BULELENG Blogger Templates by ICT Team