Image and video hosting by TinyPic
relojes para web free clock for website
KOMENTAR & SARAN
Ketentuan Kelulusan
Kamis, 07 Oktober 2010
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria sebagai berikut.
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 6
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan Ahlak Mulia, Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, Pelajaran Estetika dan kelompok mata pelajaran Jasmani Olah raga dan Kesehatan
  3. Lulus ujian sekolah yang meliputi ujian tulis dan ujian praktek
  4. Kriteria lulus Ujian Sekolah jika nilai setiap mata pelajaran yang diujikan mencapai minimal 6,00.
  5. Lulus Ujian Nasional
  6. Kriteria nilai kelulusan Ujian Nasional mengikuti keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan setiap tahun.

Label:

posted by admin @ 18.44  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Kepala Sekolah
Photobucket  
Berita Terkini
Dokumen
Rujukan
© SMAN 1 BANJAR, BULELENG Blogger Templates by ICT Team