Image and video hosting by TinyPic
relojes para web free clock for website
KOMENTAR & SARAN
Ketentuan Pelaksanaan Remedial dan Pengayaan
Kamis, 07 Oktober 2010
Pelaksanaan Remedial
  1. Remedial dilakukan terhadap kompetensi dasar yang belum mencapai KKM
  2. Pelaksanaan kegiatan remedial maksimal dilaksanakan sebanyak 3 kali dan/atau dihentikan pada saat ketuntasan klasikal mencapai minimal 85%.
  3. Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial :
    a. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%.
    b. Pemberian bimbingan secara khusus, untuk bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%.
    c. Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%.
    d. Pemanfaatan tutor teman sebaya.
  4. Mekanisme pelaksanaan remidial secara teknik menggunakan langkah-langkah, sebagai berikut :
    a. Menganalisis hasil evaluasi belajar peserta didik setelah selesai 1 KD tertentu.
    b. Menentukan ketuntasan peserta didik dan nilai rerata secara individual maupun klasikal.
    c. Menetapkan teknik remedial yang akan diterapkan.
    d. Melakukan evaluasi/penilaian untuk mengetahui keberhasilan tindakan.
    e. Menganalisis hasil evaluasi remedial serta menentukan tindakan berikutnya.
  5. Nilai remedial tidak melebihi dari nilai KKM.
  6. Kegiatan remedial dilaksanakan di luar jam tatap muka.

Pelaksanaan Pengayaan
  1. Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan dapat dilakukan dengan cara :
    1) Belajar kelompok,
    2) Belajar mandiri,
    3) Pembelajaran berbasis tema, dan
    4) Pemadatan kurikulum.
  2. Pembelajaran pengayaan diintegrasikan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
  3. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.

Label:

posted by admin @ 19.16  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Kepala Sekolah
Photobucket  
Berita Terkini
Dokumen
Rujukan
© SMAN 1 BANJAR, BULELENG Blogger Templates by ICT Team