Image and video hosting by TinyPic
relojes para web free clock for website
KOMENTAR & SARAN
Kriteria Penjurusan
Kamis, 07 Oktober 2010
  1. Penentuan penjurusan bagi peserta didik untuk program IPA, IPS dan Bahasa dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X.
  2. Pelaksanaan KBM sesuai program jurusan, dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI.
  3. Penentuan penjurusan program dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, minat dan kebutuhan peserta didik, yang dibuktikan dengan hasil prestasi akademik yang sesuai dengan kriteria nilai yang ditetapkan oleh sekolah.
  4. Peserta didik yang naik ke kelas XI dan akan mengambil program tertentu yaitu: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau Bahasa : boleh memiliki nilai yang tidak tuntas paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program tersebut.
  5. Memiliki nilai tuntas untuk semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas program (Program IPA, yaitu Fisika, Kimia, dan Biologi, Program IPS yaitu Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi, dan Program Bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia)
  6. Bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke semua program, diberi kesempatan untuk pindah jurusan apabila ia tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.
  7. Peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke program tertentu diperbolehkan pindah jurusan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah proses belajar mengajar berlangsung efektif.

Label:

posted by admin @ 18.54  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Kepala Sekolah
Photobucket  
Berita Terkini
Dokumen
Rujukan
© SMAN 1 BANJAR, BULELENG Blogger Templates by ICT Team