Image and video hosting by TinyPic
relojes para web free clock for website
KOMENTAR & SARAN
Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester
Kamis, 07 Oktober 2010
  1. Pelaksanaan ulangan akhir semester dilaksanakan setelah semua kompetensi dasar dalam 1 semester telah selesai.
  2. Ulangan akhir semester dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk seluruh mata pelajaran yang ditaungkan dalam surat keputusan kepala sekolah.
  3. Pelaksanaan ulangan akhir semester dilaksanakan pada akhir semester yang disesuaikan dengan kalender akademik dan jadwal yang telah ditetapkan.
  4. Naskah soal ulangan akhir semester disusun oleh guru mata pelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang telah diselesaikan.
  5. Soal ulangan akhir semester berupa tes tertulis dalam bentuk pilihan ganda dengan jumlah 30 – 60 butir soal (disesuaikan dengan mata pelajaran).
  6. Langkah-langkah penyusunan naskah soal ulangan akhir semester meliputi : 1) penyusunan kisi-kisi, 2) penyusunan kartu soal, 3) telaah soal, dan 4) finalisasi naskah soal.
  7. Hasil ulangan akhir semester diinformasikan kepada peserta didik sebelum pembagian laporan hasil belajar (LHB).
  8. Peserta didik yang tidak puas dengan hasil ulangan akhir semester yang diperoleh dapat mengajukan keberatan kepada pendidik yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan.
  9. Peserta didik yang tidak mengikuti ulangan akhir semester dengan alasan tertentu dapat menempuh ulangan tengah semester susulan dan waktu pelaksanaannya ditentukan oleh pendidik.
  10. Peserta didik yang belum mencapai KKM dapat mengikuti remedial untuk kompetensi dasar yang belum tuntas.
  11. Kegiatan remedial dilaksanakan sebelum pelaksanaan ulangan tengah semester ke-2.

Label:

posted by admin @ 19.36  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Kepala Sekolah
Photobucket  
Berita Terkini
Dokumen
Rujukan
© SMAN 1 BANJAR, BULELENG Blogger Templates by ICT Team